11/10/2025
“Suara yang Tak Sempat Didengar Dunia”
Ada nama yang pelan-pelan tenggelam dalam sejarah. Bukan karena ia tak penting, tapi karena ia terlalu berani untuk diingat.
Namanya — Ita Martadinata Haryono.
Seorang gadis berusia tujuh belas tahun. Tubuhnya kecil, suaranya lembut, tapi keberaniannya melampaui usia.
Di tengah reruntuhan Reformasi 1998, saat negeri ini terbakar oleh amarah, penjarahan, dan air mata, Ita berdiri di antara para perempuan yang dilukai, menyeka wajah mereka, dan berkata pelan, "Kita tidak boleh diam."
Ia tahu, kebenaran sering datang bersama ancaman. Ia tahu, melawan berarti menantang kekuasaan yang menolak diusik. Namun ia tetap menulis, mencatat, dan bersaksi.
Bersama ibunya, Wiwin Haryono, Ita bergabung dengan Tim Relawan untuk Kemanusiaan, mendokumentasikan kisah-kisah gelap dari para perempuan yang diperkosa dalam kerusuhan Mei 1998.
Suatu hari, ia dijadwalkan untuk berangkat ke New York. Ia akan berbicara di hadapan Perserikatan Bangsa-Bangsa, membawa suara para korban yang dibungkam di tanah sendiri. Sebuah keberanian langka — dan mungkin, terlalu berbahaya untuk dibiarkan hidup.
Tanggal 9 Oktober 1998,
Jakarta sunyi, tapi satu rumah di pinggiran kota dipenuhi jerit yang tak terdengar. Ita ditemukan tak bernyawa di kamarnya. Tubuhnya penuh luka tusukan, lehernya tergorok, dan sebuah tongkat kayu menancap di tubuhnya — seolah kekerasan itu ingin menghapus keberaniannya sampai ke akar.
Polisi berkata, ini hanya perampokan. Tapi ruangan itu rapi. Uang dan barang berharga masih utuh. Yang hilang bukan benda — yang hilang adalah suara.
Organisasi HAM menuntut penyelidikan. Human Rights Watch mengirim protes ke dunia. PBB mencatat namanya sebagai korban kebungkaman. Namun di negeri sendiri, Ita hanya disebut sekilas — lalu dilupakan pelan-pelan.
Kini, dua puluh tujuh tahun berlalu. Tidak ada tersangka. Tidak ada keadilan. Hanya ingatan samar tentang seorang gadis yang seharusnya bersuara di mimbar dunia, tapi keburu dibungkam di kamarnya sendiri.