06/01/2019
INFOSUMUTNEWS.COM, TANJUNG BALAI – Proyek penanaman p**a di sekitar Jalan Jendral Sudirman menuai catatan merah, pengerjaan terkesan asal-asalan dan diduga adanya konspirasi terlarang terkait penggunaan anggaran.
Kepada INFOSUMUTNEWS.COM, Ketua REAKSI (Generasi Aktivis Indonesia) Kota Tanjungbalai, Mahmudin, SP, Sabtu (5/1/2019) mengatakan, sangat protes keras terhadap pengerjaan proyek pemasangan p**a yang tanpa menggunakan plank anggaran.
“Ini bentuk pelanggaran karena tidak taat aturan hukum. Maka harapan pemberlakuan transparasi informasi sangat jauh dari nilai kejujuran dan kami menduga adanya penukangan rincian anggaran yang menjerumus pada tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Bukan hanya itu, pengerjaan proyek tersebut tidak memiliki manajemen progres yang matang, banyak kejanggalan yang bisa terlihat pada pengerjaan di antaranya tidak ada tanda rambu keselamatan kerja.
“Banyak sisi jalan yang masih menggerutu belum diratakan yang ketika panas akan menghasilkan gumpalan asap debu yang merusak kesehatan pernafasan pengguna sepeda motor serta diperparah pada lokasi inti lalu lintas pada KM 4 Kecamatan Datuk Bandar di areal Zona lembaga pendidikan dekat SMA N2, di sana ada galian membentuk kolam sepanjang kurang lebih 10 meter dengan genangan air mencapai 1,5 meter yang sangat mengganggu kelancaran lalu lintas dan bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan terkhusus anak sekolah,” bilangnya.
Dirinya menyoalkan tidak adanya plank anggaran, sehingga tidak dikeetahui siapa perusahaan pemegang tender dan siapa dinas terkait sebagai penanggung jawab, seolah proyek tersebut tanpa batas.
“Maka hal ini tidak rasional dan tidak relevan, berhubung pengerjaan yang tidak kunjung selesai dan masih berjalan sampai memasuki tahun baru 2019, maka tentunya harus ada sanksi tegas dari dinas penanggung jawab,” jelasnya.
Dengan beberapa pertimbangan dan polemik yang terjadi di masyarakat, mereka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun ke Tanjungbalai dan memeriksa proyek galian p**a yang sarat dengan dugaan korupsi tersebut.
@ Tanjungbalai, Sumatera Utara, Indonesia