03/06/2026
Dari Perselingkuhan Daring Hingga Darah di Ujung Pisau: Operasi URC Polda Sulut Bongkar Kasus Prostitusi Berujung Kekerasan
MANADO – Jaringan praktik prostitusi online yang berakhir dengan aksi pengeroyokan dan penusukan anggota kepolisian akhirnya terbongkar. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara berhasil mengungkap kasus kriminal berat ini.
Dalam penindakan yang dilakukan, aparat berhasil menangkap seorang pria berinisial AP (27), warga Kota Manado. Ia ditetapkan sebagai tersangka utama atas kasus penusukan yang menimpa salah satu anggota polisi. Peristiwa berdarah ini terjadi di sebuah hotel di kawasan Boulevard, Manado, pada Selasa malam, 2 Juni 2026.
Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Terhadap Nyawa dan Tubuh (Kasubdit Jatanras), Kompol Arie Prakoso, yang memberikan keterangan mewakili Direktur Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Suryadi, menjelaskan bahwa seluruh kejadian ini bermula dari transaksi layanan seksual yang dipesan melalui dunia maya.
“Awalnya ada seorang pria yang memesan jasa wanita lewat aplikasi daring. Namun, ia merasa sangat kecewa karena saat bertemu langsung, fisik dan wajah wanita tersebut sama sekali tidak cocok dengan foto yang dijadikan umpan di profil akunnya,” papar Kompol Arie pada Rabu, 3 Juni 2026.
Merasa ditipu, si pemesan pun berniat membatalkan kesepakatan tersebut. Sayangnya, pihak yang menyediakan layanan prostitusi itu tidak menerima pembatalan dan justru memicu keributan. Suasana memanas, dan alih-alih mendapatkan penyelesaian, pemesan tersebut malah diserang dan dihajar secara bersama-sama oleh AP serta sekutu-sekutunya.
Mendapat laporan adanya keributan dan dugaan penyekapan, petugas dari Polsek Sario segera bergerak ke lokasi kejadian. Namun, kedatangan aparat tidak membuat situasi mereda. Justru sebaliknya, AP menunjukkan sikap melawan dan berani menusuk salah satu personel kepolisian menggunakan senjata tajam.
Melihat ancaman yang nyawa tersebut, Tim URC Resmob Ditreskrimum segera turun tangan. Gerakan cepat dilakukan hingga akhirnya AP berhasil dilumpuhkan dan ditangkap. Sebuah pisau yang dipakai untuk menusuk petugas pun disita sebagai barang bukti.
“Dalam proses penangkapan, tersangka terus berusaha melawan dan kabur. Karena itu, kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas namun tetap terukur agar tugas pengamanan dapat terlaksana,” tegas Arie.
Penangkapan ini tidak hanya berhenti pada AP saja. Sejumlah pria dan wanita lain yang diduga kuat menjadi bagian dari lingkaran bisnis prostitusi daring ini juga diamankan. Mereka selanjutnya diserahkan ke Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Sulut untuk diperiksa lebih mendalam.
Berdasarkan catatan kepolisian, nama AP bukanlah nama asing dalam dunia kriminalitas. Ia dikenal sebagai residivis atau penjahat kelas kakap yang memiliki rekam jejak panjang. Ia pernah terlibat kasus penusukan, pencurian tabung gas, bahkan memiliki sejarah pernah berhasil kabur dari sel tahanan Polsek.
Menanggapi kasus ini, Polda Sulut juga menyuarakan keprihatinan atas maraknya praktik prostitusi online yang kini kian merajalela. Hal ini dinilai sangat berbahaya karena rentan melibatkan korban yang masih berusia di bawah umur.
Oleh sebab itu, pihak kepolisian mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pemilik hotel, pengelola rumah kos, dan penyedia jasa penginapan. Mereka diminta untuk lebih waspada dan ketat memeriksa identitas setiap tamu yang datang.
Selain itu, orang tua juga diingatkan untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. Hal ini penting dilakukan agar generasi muda tidak terjebak dalam jerat kejahatan atau terperosok ke dalam dunia prostitusi yang kian mudah diakses lewat gawai pintar.