09/06/2026
Kolaborasi untuk Koperasi
KPP Pratama Cianjur menghadiri undangan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) Kabupaten Cianjur sebagai narasumber dalam kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang diselenggarakan di Bale Praja Pendopo Cianjur (Sabtu, 9/5).
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 150 peserta yang merupakan perwakilan koperasi di wilayah Kabupaten Cianjur. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Cianjur, Bapak Danu Umbara, menyampaikan sosialisasi mengenai hak dan kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak Badan koperasi.
Melalui sosialisasi ini, para peserta memperoleh pemahaman terkait ketentuan perpajakan yang berlaku bagi koperasi, sekaligus informasi mengenai program penghapusan sanksi administrasi sesuai Pengumuman Direktur Jenderal Pajak Nomor PENG-31/PJ.09/2026, yang dapat dimanfaatkan oleh Wajib Pajak Badan.
Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan, serta memperkuat peran koperasi sebagai salah satu pilar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.