Bunda Bestie Ayu,x

Bunda Bestie Ayu,x Hiburan 🎉🤣😇

Icha Chellow dan kawan2 tampil memakai hijab, meminta maaf kepada Mba Anisa Bahar dan kepada seluruh masyarakat Indonesi...
21/07/2026

Icha Chellow dan kawan2 tampil memakai hijab, meminta maaf kepada Mba Anisa Bahar dan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

DJ Martha ikut memberikan sebuah komentar 🙏

Menurut mu penak e diapak ne bocah iki⁉️

🗣️Wes gek dikukut ae🙋‍♀️🙋‍♀️
13/07/2026

🗣️Wes gek dikukut ae🙋‍♀️🙋‍♀️

Sui Sui Rakyat te kon jalan kaki Menurut mu piye guys?
09/07/2026

Sui Sui Rakyat te kon jalan kaki
Menurut mu piye guys?

08/07/2026

Ohh Hai sayankk😍😍

Viral terkini ‼️🔥🔥Lima boc4h yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP diamankan ke Polsek Kedungwaru setelah diduga m3n...
27/06/2026

Viral terkini ‼️🔥🔥
Lima boc4h yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP diamankan ke Polsek Kedungwaru setelah diduga m3ncuri tujuh ekor ayam jago di wilayah Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Kelimanya berasal dari Kecamatan Kedungwaru, Kauman, dan Gondang. Saat ini, kasus tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice karena seluruh p3laku masih di b4wah umur.

Kanit Reskrim Polsek Kedungwaru, Aiptu Cipto Anom, menjelaskan aksi p3ncuri4n terungkap setelah pemilik kandang mendengar suara sepeda motor saat mengantar istrinya ke kamar mandi. Ketika dicek, pintu kandang sudah terbuka. Korb4n kemudian bersama rekannya melakukan p3ncari4n hingga menemukan ayam-ayam tersebut hendak dijual di kawasan timur Patung Polisi Kedungwaru.

"Kelima an4k ini masih di bawah umur, rata-rata kelas dua SMP. Karena itu kami memanggil orang tua mereka, mempertemukan dengan korb4n, memberikan pembinaan, dan proses hukumnya kami upayakan melalui restorative justice atau diversi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Aiptu Cipto Anom, Jumat (26/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan, para boc4h mengaku nekat mencuri ayam jago untuk mendapatkan uang yang kemudian digunakan membeli rok0k dan nongkrong. Polisi juga mengungkap kelompok ini diduga pernah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain, meski untuk kejadian di Kedungwaru baru pertama kali mereka beraksi.

#

Info terkiniDUIT SAYEMBARA RP 250 JUTA UNTUK SIAPA? Mantan Atasan Taufiq Hidayat Tolak Hadiah KDM, Desak Kasih Langsung ...
24/06/2026

Info terkini
DUIT SAYEMBARA RP 250 JUTA UNTUK SIAPA? Mantan Atasan Taufiq Hidayat Tolak Hadiah KDM, Desak Kasih Langsung ke Korban Penyekapan!

Geger sayembara bernilai fantastis Rp 250 juta yang dijanjikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), untuk penangkapan monster penyekap perempuan, Taufiq Hidayat (TH), akhirnya menemukan muaranya. Setelah pelarian pelaku berhasil dihentikan oleh kepolisian di Ciparay, Kabupaten Bandung, sorotan kini tertuju pada siapa yang berhak mengantongi uang ratusan juta tersebut.

Secara mengejutkan dan mencerahkan, Dadang Ahyar Ismail (53), mantan atasan tersangka TH yang ikut berperan dalam mengondisikan penangkapan pelaku, memberikan respons menohok! Alih-alih tergiur menguasai uang hadiah tersebut untuk diri sendiri, Dadang dengan tegas menolak dan meminta agar uang sayembara itu dialokasikan seluruhnya untuk memulihkan masa depan korban yang hancur.

"Saya Ngeri, Serahkan Langsung ke Korban!"

Saat ditemui di kediamannya di Kecamatan Ciparay, Rabu (24/6), Dadang mengaku baru mengetahui kabar sayembara jumbo itu dari sang istri. Tanpa ragu, ia meminta Kang Dedi Mulyadi untuk langsung menyerahkan dana tersebut kepada korban tanpa melalui perantara mana pun.

"Kalau memang itu benar ada statement kalau ada yang menyerahkan tersangka dikasih Rp 250 juta, alhamdulillah akan saya terima dan akan saya kasihkan ke korban. Atau Pak KDM kasihkan saja langsung ke korban, soalnya lebih membutuhkan. Seumur hidup saya ngeri, semoga cepat sembuh. Saya lihatnya enggak tega," tutur Dadang dengan nada prihatin.

Korban Butuh Pemulihan Total, Bukan Sekadar Janji

Sikap berkelas dari mantan atasan pelaku ini langsung memancing simpati sekaligus memprovokasi publik. Korban penyekapan sadis ini tidak hanya mengalami luka fisik yang mengerikan, melainkan juga trauma psikologis mendalam yang membutuhkan biaya pemulihan tidak sedikit.

Kini publik menagih konsistensi dan realisasi dari statement sayembara tersebut. Apakah uang Rp 250 juta itu akan benar-benar mendarat mulus di tangan korban sebagai modal menyambung hidup, atau justru tertahan oleh birokrasi hadiah?

Bagaimana opini Anda? Setujukah Anda jika uang sayembara penangkapan penjahat langsung dialihkan untuk biaya kompensasi dan pengobatan korban?

Yok dibantu share biar DPO ini cepat k3ta4ngkapDPO Polda JabarSatu Kata "BI4D4B"Taufik Hidayat Sekap Pacar 3 Tahun di Ba...
22/06/2026

Yok dibantu share biar DPO ini cepat k3ta4ngkap
DPO Polda Jabar
Satu Kata "BI4D4B"

Taufik Hidayat Sekap Pacar 3 Tahun di Bandung Hingga Alami Cacat Permanen

BANDUNG_Jagat media sosial digegerkan oleh kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan sadis yang menimpa seorang perempuan berinisial YTT (29) asal Rancaekek, Kabupaten Bandung. Pelaku yang diidentifikasi bernama Taufik Hidayat (30) kini resmi berstatus buron dan tengah diburu oleh tim Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

👉Aksi kejam ini terungkap setelah korban yang dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak tahun 2023 ditemukan dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Selama tiga tahun terakhir, korban diduga dikurung di sebuah kamar kos di kawasan Cileunyi dan disiksa secara berulang menggunakan senjata tajam, sundutan rokok, hingga benda tumpul.

😡Kondisi Korban MemprihatinkanAkibat penyiksaan ekstrem yang dilakukan secara berkala tersebut, korban mengalami luka fisik yang sangat parah. Selain menderita infeksi berat di kepala, wajah korban mengalami kerusakan fatal, termasuk luka sobek parah di bagian bibir atas akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam. Tidak hanya itu, korban juga menderita kebutaan permanen akibat infeksi mata yang tidak pernah diobati selama masa penyekapan.

🥹Keluarga korban yang semula mengira YTT sedang bekerja di Jakarta karena menerima pesan teks palsu, kini terpukul melihat kondisi putri mereka.

📌Kasus ini telah resmi dilaporkan ke pihak berwajib, dan polisi mengimbau masyarakat yang mengenali atau mengetahui keberadaan pelaku dalam foto di atas untuk segera melapor ke kantor kepolisian terdekat.

Gek Lakon opo neh iki?..Kreator konten (Content Creator) kini resmi masuk dalam KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha In...
18/06/2026

Gek Lakon opo neh iki?..
Kreator konten (Content Creator) kini resmi masuk dalam KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) 2025 dan wajib menyesuaikan aturan terbaru.

Jika akun media sosial digunakan sebagai sarana bisnis, pelaku usaha diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Beberapa kode KBLI yang relevan untuk kreator konten meliputi produksi video, periklanan, hingga jasa profesional dan manajemen talenta.

Aturan ini berlaku bagi YouTuber, TikToker, influencer, selebgram, hingga podcaster yang memperoleh penghasilan dari aktivitas digital.

Pelaku usaha yang tidak memiliki NIB berpotensi dikenai sanksi administratif, mulai dari peringatan hingga pencabutan izin usaha. Dengan adanya aturan ini, profesi kreator konten semakin diakui sebagai bagian dari sektor usaha resmi di Indonesia.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) telah meresmikan versi terbaru dari KBLI pada 17 Desember 2025. KBLI 2025 disusun untuk mendukung dinamika perubahan bidang usaha serta sistem perizinan yang terus berkembang.

Setelah KBLI 2025 disahkan, para pengguna wajib menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 paling lambat 6 bulan atau 17 Juni 2026.

Oleh karena itu, kreator konten yang menggunakan akunnya sebagai tempat usaha wajib memiliki NIB. Apalagi jenis pekerjaan ini telah resmi masuk ke dalam KBLI 2025.

Aturan e semakin konyol guys!💥Simulasi Pajak Emas Perhiasan 100 Gram dari Luar Negeri💥Membawa emas perhiasan seberat 100...
16/06/2026

Aturan e semakin konyol guys!
💥Simulasi Pajak Emas Perhiasan 100 Gram dari Luar Negeri

💥Membawa emas perhiasan seberat 100 gram dari luar negeri ke Indonesia melalui jalur penumpang (hand-carry) dikategorikan sebagai barang bawaan pribadi (personal effect).
💥Sesuai aturan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang mengacu pada PMK Nomor 203/PMK.04/2017, setiap penumpang mendapatkan pembebasan nilai pabean sebesar USD 500 per orang. Jika nilai total emas perhiasan melebihi ambang batas tersebut, maka selisihnya akan dikenakan pungutan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI).

💥💥💥💥Berikut adalah simulasi perhitungan kasarnya:
ASUMSI YANG DIGUNAKAN
Berat Emas: 100 gram
Asumsi Harga Emas Perhiasan Luar Negeri: Rp1.400.000 per gram (Total nilai barang = Rp140.000.000)
Kurs Pajak saat Tiba: Diasumsikan USD 1 = Rp16.000
Pembebasan Hak Penumpang: USD 500 x Rp16.000 = Rp8.000.000
Kepemilikan NPWP: Penumpang memiliki NPWP aktif (mempengaruhi tarif PPh)
LANGKAH-LANGKAH PERHITUNGAN PAJAK

💥1. Menentukan Nilai Pabean (NP) yang Dikenakan Pajak
Nilai Pabean diperoleh dari total harga emas dikurangi batas pembebasan USD 500.
= Rp140.000.000 - Rp8.000.000
= Rp132.000.000
💥2. Menghitung Bea Masuk (BM)
Tarif flat Bea Masuk untuk barang bawaan penumpang adalah 10%.
= 10% x Rp132.000.000
= Rp13.200.000
💥3. Menentukan Nilai Impor (NI)
Nilai Impor merupakan dasar pengenaan untuk PPN dan PPh. Rumusnya adalah Nilai Pabean ditambah Bea Masuk.
= Rp132.000.000 + Rp13.200.000
= Rp145.200.000
4. Menghitung Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Tarif PPN yang berlaku saat ini adalah 11%.
= 11% x Rp145.200.000
= Rp15.972.000
💥5. Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor
Jika memiliki NPWP (Tarif 7,5%):
7,5% x Rp145.200.000 = Rp10.890.000
Catatan: Jika tidak memiliki NPWP, tarifnya menjadi 2x lipat lebih tinggi, yaitu 15% (Rp21.780.000).
RINGKASAN TOTAL PUNGUTAN RESMI (DENGAN NPWP)
Bea Masuk (10%): Rp13.200.000
PPN Impor (11%): Rp15.972.000
PPh Pasal 22 (7,5%): Rp10.890.000
⚠️TOTAL PAJAK YANG HARUS DIBAYAR:
👉Rp40.062.000

🙏🙏🙏PENTING UNTUK DIINGAT:🙏🙏🙏

💥💥💥💥1. Pastikan Anda mengisi Electronic Customs Declaration (E-CD) dengan jujur dan memilih jalur merah saat tiba di bandara untuk mendeklarasikan perhiasan ini. Sengaja tidak melaporkannya berisiko terkena sanksi denda administrasi atau penyitaan barang.

💥2. Nominal di atas bersifat simulasi. Perhitungan akhir di bandara akan sangat bergantung pada struk pembelian resmi (invoice) yang Anda tunjukkan, kadar kemurnian perhiasan, serta fluktuasi kurs pajak (NDPBM) yang berlaku pada minggu keberangkatan Anda.

Viral terkiniBerdalih untuk memenuhi kebutuhan hidup, tiga pria lanjut usia (lansia) nekat mencuri tiang telepon milik P...
15/06/2026

Viral terkini
Berdalih untuk memenuhi kebutuhan hidup, tiga pria lanjut usia (lansia) nekat mencuri tiang telepon milik PT Telkom di sepanjang jalan Kecamatan Kendit, Kabupaten .

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas gabungan Polsek Kendit dan Tim Resmob Polres Situbondo adalah Bahroddin (52) dan Bardak (49) asal Desa Wringinanom, serta Sunawi (60) warga Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sembilan tiang telepon hasil curian, sebuah palu, rompi biru, dan tali rafia yang digunakan dalam aksi tersebut.

"Saya terpaksa mencuri tiang telepon, karena untuk memenuhi kebutuhan hidup saya dan keluarga,"kata Bahroddin, Sabtu (13/6/2026).

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Kendit yang dibantu Tim Resmob Polres Situbondo langsung bergerak ke lokasi.

Address

Blitar

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bunda Bestie Ayu,x posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share